KedaiPena.Com- Kalangan DPR menyoroti penggunaan dana PMN sebesar Rp7,9 Triliun dan rights issue sebesar Rp1,5 Trilun yang diperoleh PT.Waskita Karya. Karena itu, BUMN konstruksi berkode WSKT ini perlu menjelaskan penggunaan dana publik tersebut secara transparan.
“Kita mau tahu detailnya penggunaan dana tersebut untuk proyek mana saja, sehingga jelas laporannya,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun dalam RDP dengan Direktur Utamat PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, terkait Pendalaman PMN Tunai 2022 dan Pembahasan Corporate Action, Senin, (21/11/2022).
Lebih jauh Rudi menegaskan pihak hanya fokus meminta penjelasan terhadap penggunaan dana-dana PMN yang digunakan saat direksi PT.Waskita saat ini menjabat.
“Kalau ada ruas-ruas tol yang menguntungkan, tentu sebuah prestasi untuk Pak Destiawan Cs, jadi perlu diapresiasi. Kalau pejabat sebelumnya, bukan bapak, jadi saya tidak tahu,” ujarnya.
Selain itu, Politisi Nasdem ini juga menyinggung soal rencana rights issue 2022 yang dalam penentuan harga dan dalam registrasi OJK.
“Soal registrasi ini mohon dijelaskan, saya belum paham. Saya pernah mendengar ada registrasi I, II dan III, kok ribet sekali,” ungkapnya.
Sementara Perpres PMN, kata Legislator dari Dapil Sumut III, sudah keluar dan hanya sekali saja. Namun berbeda dengan registrasi yang sama ke 3.
“Padahal bapak mau cepat kerja, jadi tolong jelaskan ini soal registrasi yang tidak selesai-selesaia. Apalagi saya lihat paparannya ini panjang sekali,” cetusnya.
Rudi juga mempermasalahkan dana PMN 2022 sebesar Rp3 Triliun untuk alokasi apa saja. Karena dalam paparan ini belum disebutkan. Padahal dalam tahun 2022 hingga 2023, Waskita banyak sekali mendapatkan proyek yang menguntungkan.
“Contohnya, Waskita mendapatkan proyek dari Pemprov Sumut sebesar Rp2,7 Triliun, juga proyek kereta dan pembangunan IKN. Ini semua proyek bagus dan menguntungkan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengakui PMN Rp 3 triliun dari pemerintah. Selain itu, Waskita Karya juga akan melakukan rights issue dengan target senilai Rp 981 miliar.
Adapun dari PMN Rp 3 triliun itu, sebesar Rp 2,4 triliun akan digunakan untuk mengerjakan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Tol Kapalbetung).
Sementara, dana PMN 2022 sebesar Rp996 miliar akan digunakan untuk menggarap proyek Tol Ciawi-Sukabumi.
Dari paparannya, sisa kebutuhan pendanaan untuk proyek Tol Kapalbetung mencapai Rp 2,91 triliun.
Sementara sisa kebutuhan pendanaan proyek Tol Ciawi-Sukabumi mencapai Rp 1,44 triliun.
Destiawan mengatakan, untuk kedua proyek tol yang akan mendapat suntikan PMN tersebut telah disiapkan alternatif pendanaan. Sehingga, bila hasil rights issue tidak sesuai target, tidak akan mengganggu kedua proyek tersebut.
“Ruas tol yang dapat PMN ini, itu kekurangannya sudah ada pendanaannya. Sudah ada kredit yang disiapkan untuk itu. Kredit enggak jadi beban kalau itu nanti sudah dilepas kepada investor baru,” kata Destiawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (21/11/2022).
Proyek Tol Kapalbetung dan Tol Ciawi-Sukabumi ini ditargetkan rampung pada Maret 2023. Dalam proses pengerjaannya, masing-masing proyek telah dialokasikan anggaran dari dana PMN 2021 lalu sebesar Rp 3 triliun dan Rp 637 miliar.
Destiawan mengatakan, rights issue akan dilakukan Waskita Karya pada Desember nanti. Dia berharap, aksi korporasi tersebut dapat mendatangkan anggaran segar bagi Waskita Karya.
“Ini kita akan berjuang keras supaya marketing kita bisa lebih bagus dan nilainya juga besar, dan mudah-mudahan publik masih melihat prospek Waskita ke depan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena