KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah memastikan bahwa anggota memastikan bahwa 5 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024 tidak akan membawa kepentingan politis dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Najib saat menanggapi banyak suara sumbang terkait dengan penetapan anggota BPK periode 2019-2024. Salah satu yang mencuat adalah konflik kepentingan dan potensial terganggunya independensi BPK.
“Saya yakin setelah dilantik mereka melepaskan segala hal yang terkait dengan masa lalunya sebagai kader partai,” ujar Najib dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Minggu, (29/9/2019).
Najib berharap, agar kelima anggota BPK yang baru dapat benar-benar mampu mengkonversikan pengawasan pengelolaan keuangan menjadi kesejahteraan.
“Artinya predikat-predikat sebagai output pemeriksaan yang biasa diberikan harus terasa dalam bentuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Najib.
Sebelumnya, DPR RI sudah menetapkan lima orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024. Mereka ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke- 11 masa sidang 2019-2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Kamis (26/9).
Dalam pemilihan lewat voting itu, Pius Lustrilanang dari Gerindra mendapat suara terbanyak, 43. Kemudian Daniel Lumban Tobing dari PDIP menyusul di peringkat kedua dengan perolehan suara 41.
Kepala Auditoriat I.B BPK Hendra Susanto, eks politikus Demokrat yang kini jadi anggota BPK Achsanul Qosasih, dan eks politikus Golkar sekaligus Ketua BPK periode 2014-2017 Harry Azhar Azis berada di peringkat tiga hingga lima dengan perolehan suara berturut-turut 41, 31, dan 29.
Dua dari lima dua calon anggota BPK tersebut merupakan calon anggota legislatif (caleg) yang gagal menembus Senayan. Mereka adalah Pius, caleg dari dapil NTT I, dan Daniel caleg dari dapil Jawa Barat 7.
Achsanul dan Harry adalah petahana. Meski begitu, mereka juga memiliki rekam jejak sebagai politikus. Adapun, Hendra menjadi satu-satunya calon anggota BPK terpilih yang berlatar belakang pejabat karier dan nonparpol.
Sementara itu dikutip dari Tirto.id Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengaku kecewa dengan hasil seleksi ini kelima anggota BPK periode 2019-2024.
Alasanya, calon yang terpilih rentan mengalami konflik kepentingan dan pada akhirnya potensial mengganggu independensi BPK.
“Politik kepentingannya besar. Kalau menteri-nya berasal dari partai, dikhawatirkan auditnya pilih-pilih program yang aman, jadi tidak kredibel lagi,” ucap Misbah.
Pernyataan Misbah sendiri diliandasi penetapan tersangka anggota IV BPK RI Rizal Djalil menjadi tersangka atas dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal adalah mantan politikus dari PAN yang sempat bergabung ke organisasi sayap Golkar, Sentral Organisasi Kekaryaan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Misbah menilai, kasus Rizal potensial terulang oleh anggota BPK terpilih. Oleh sebab itu, potensi penyelewengan semakin besar karena menurutnya selama ini pemilihan calon anggota BPK kurang transparan.
“Kredibilitas BPK secara institusi akan dipertanyakan, termasuk integritas anggotanya juga,” papar Misbah.