Kedaipena.Com- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P), Elvis Tabuni, meminta agar kedua pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jayapura nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Rustam Saru, dan nomor urut 2 Boy Markus Dawir-Nur Alam, untuk menahan diri dan menanti proses hukum yang sedang berajalan.
“Kepada para pendukung kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, agar dapat bertahan dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab yang nantinya menggangu keamanan Kota Jayapura,†kata Tabuni kepada KedaiPena.Com di Jayapura, Kamis (15/12) Petang.
Menurut Tabuni, semua tahapan Pilkada Kota Jayapura telah berjalan dengan 2 calon peserta di Pilkada 2017 mendatang. Meski ketetapan KPU itu masih dipersoalkan oleh salah kandidat hingga ke proses hukum melalui sidang PTUN Makasar, dan telah berlanjut ke Mahkama Agung’.
“Sehingga sudah seharusnya kedua pendukung pasangan calon untuk menghargai proses hukum itu. Tanpa lagi membuat gerakan baru yang nantinya memperkeruh suasana, bahkan menghambat proses penjadwalan Pilkada Februari 2017 itu,†katanya.
Untuk itu ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Kota Jayapura sebagai contoh proses demokrasi yang baik bagi daerah lain di Papua.
“Agar daerah lain pun dapat melakukan hal sama yang dalam mengikuti Pilkada jilid II 2017 yang berjalan aman, tertib dan lancar. Tanpa ada yang dirugikan atau menjadi korban dari pesta rakyat lima tahunan itu,†ujarnya.
Laporan: Ichad