KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menilai, perlu dilakukan kembali pengecakan ulang soal duduk persoalan penangkapan Didin, orang yang diduga mencuri cacing sonari dan merusak hutan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Komisi VII DPR sendiri membidangi soal energi, riset teknologi dan lingkungan hidup. Adapun bidang lingkungan hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah satu di antara 15 mitra kerja mereka.
“Apakah tindakan Didin benar merusak dan menjadi otak perusakan lahan seluas 35 hektar di dalam zona inti kawasan TNGGP sebagaimana dilaporankan warga melalui sebuah lembaga sosial setempat, atau tidak,” jelas Eni saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5).
Jangan sampai, kata Eni, kerusakan lahan sebenarnya sudah berlangsung lama, dan sebenarnya diakibatkan kelalaian atau indikasi pembiaran dari pihak Balai Besar TNGGP, bukan karena Didin.
“Soalnya media banyak yang melaporkan jika kondisi rumah dan ekonomi keluarga Didin dalam kondisi memprihatinkan,” ungkap dia.
Dengan demikian, lanjut politisi Golkar ini, pihaknya akan segera memanggil KLHK untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini, termasuk soal pengungkapan cukong yang selama ini berada di belakang Didin.
“Kita pun akan meminta mereka untuk membentuk tim khusus yang mempunyai fungsi mengecek langsung serta mengaudit kerusakan lahan tersebut. Karena temuannya baru itu akan menjadi dasar tindakan hukum yang patut dilakukan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh