KedaiPena.Com – Perlu kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah dan elemen masyarakat guna menekan angka kekerasan kepada perempuan serta anak di tengah pandemi Corona atau COVID-19 di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat menanggapi maraknya tindakan kekerasan perempuan dan anak di tengah pandemi Corona atau COVID-19 di tanah air.
“Kita sudah rapat dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, itu harus ada kerjasama dengan semua pihak. Jadi misalkan Pemda, pihak sekolah, Pemerintah Pusat dan lembaga lain, tidak bisa dibebankan ke kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ucap Yandri sapaanya, Rabu (4/11/2020).
Selanjutnya, Ia menyampaikan, banyaknya angka kekerasan kepada perempuan dan anak di tengah pandemi ini, lantaran terlalu lama berada di dalam rumah.
Hal ini, lanjut Yandri, dapat mengakibatkan perubahan prilaku karena bosan, dan sulit terkontrol oleh gurunya serta tidak bisa dikendalikan oleh orang tuanya.
“Maka perlu sinkronisasi baik dari pola pendidikan di tengah pandemi. Harus ada sinkronisasi, termasuk pola pendidikan di pandemi hari ini mungkin perlu ada evaluasi di segi kurikulum, misalkan jangan terlalu banyak tugas ke anak-anak. Karena yang stress bukan hanya anak tetapi ibunya juga stress,” tambahnya.
Selain itu, Ia mengatakan ,perlunya standar kurikulum yang berlaku di seluruh Indonesia dengan tetap mengedepankan pendidikan berkualitas, tetapi tidak terlalu membebankan kepada anaknya dan keluarganya.
“Sekarang bayangkan pulsa rebutan, handphone bisa banting-bantingan, orang tua nya bisa marah-marah karena anaknya susah di atur, karena anaknya bosan zoom terus dan pusing,” katanya
Menurutnya, untuk menghindari hal tersebut perlu dibuat semacam standar kurikulum pendidikan di zaman pandemi yang sampai saat ini belum terealisasikan.
“Maka Mendikbud, Kemenag, kemudian Mendagri, Wali kota dan utamanya Presiden perlu merampungkan standar di tengah pandemi,” imbuhnya
Kurikulum tersebuta, lanjut Yandri, diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut perlu ada standar kurikulum ditengah pandemi.
“Kita tidak tahu kedepan apa hanya corona, kita tidak tahu, maka antisipasinya perlu ada standar kurikulum ditengah pandemi,” tuturnya
Tidak hanya itu, Ia mengatakan di saat pandemi ini masih menggunakan kurikulum normal. Jika hal tersebut dilakukan evaluasi maka kekerasan terhadap anak dan kualitas pendidikan dapat diatur.
“Sekarang yang di pakai ialah kurikulum normal yang digunakan ditengah pandemi, orang belajar secara daring tetapi dipakai kurikulum normal. Jika hal itu di evaluasi saya kira kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja kemudian kualitas pendidikan dapat kita atur demikan rupa,” tandas Politikus PAN ini.
Laporan: Muhammad Lutfi