KedaiPena.Com – DPR RI menilai sistem pendidikan daring atau online yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pasca menyerebaknya wabah Corona atau Covid-19 di tanah air belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah saat menanggapi penerapan sistem belajar daring atau online pasca merebaknya wabah Corona.
Ledia begitu ia disapa juga mengatakan bahwa penerapan tersebut hanya maksimal di daerah-daerah dengan sinyal internet yang bagus.
“Beberapa tidak bisa diakses via laptop ata PC sehingga harus dilihat di smartphone,” tegas Ledia kepada wartawan, Jumat, (3/4/2020).
Ledia juga menyinggung soal peran penting orang tua dalam penerapan sistem darling atau online di Indonesia.
Menurut Ledia selama banyak orang tua yang mengalami kendala juga lantaran kurang mendapatkan sosialisasi selama ini.
“Tidak semua orang tua punya kuota.
untuk yang dalam 1 rumah ada beberapa anak usia sekolah memerlukan kemampuan manajerial orang tua,” ungkap Ledia.
Dengan demikian, Ledia menambahkan, hal ini menjadi ukuran sesungguhnya kemampuan Indonesia seperti apa tentang pendidikan berbasis daring atau online.
“Karena belum optimal masyarakat menggunakannya,” tegas Ledia.
Laporan: Muhammad Lutfi