KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menilai, langkah pemerintah menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2021 dengan rata-rata tarif 12,5 persen sebagai tindakan yang tidak adil.
Hal itu disampaikan oleh Najib sapaanya saat menanggapi respon negatif pasar yang mendorong koreksi pada saham emiten rokok serta keluhan para petani rokok atas kenaikan cukai tersebut.
“Adalah langkah yang tidak adil. Mereka telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekonomi bangsa ini,” kata Najib, Selasa, (15/12/2020).
Najib juga mengaku tidak setuju, dengan alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menaikkan cukai dengan harapan dapat mengendalikan konsumsi rokok dan berimbas pada kesehatan.
“Saya melihat masalah kesehatan dengan rokok, sesuatu yang absurd. Pemerintah sendiri belum punya solusi terkait substitusi cukai tembakau ini. Malah justru terus membunuh industri rokok secara perlahan,” papar Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini.
Najib meminta, agar pemerintah dapat membayangkan dampak yang ditimbulkan dari keputusan untuk menaikkan cukai rokok ini.
Menurut Najib, ada jutaan masyarakat yang hidup dari perputaran industri rokok ini.
“Industri terkena serangan 2 kali yang pertama anjloknya daya beli masyarakat dan yang kedua kenaikan tarif cukai. Ini adalah kondisi yang perlu perhatian serius dari pemerintah,” tutur Najib.
Tidak hanya itu, Najib juga memandang, kebijakan kenaikan tersebut dapat berbahaya terhadap program recovery ekonomi yang sedang digalangkan oleh pemerintah.
“Harga rokok yang mahal akan membuat menjamurnya rokok- rokok ilegal,” ketus Najib.
Najib pun menyarankan, agar sebaiknya pemerintah dapat fokus untuk membuat industri bisa bertahan.
Hal ini, kata Anggota BAKN DPR RI , agar pelaku industri masih bisa memberikan gaji kepada karyawan.
“Karena saat ini menghadapi dampak pandemi saja mereka kalang kabut,” tandas Najib.
Laporan: Muhammad Hafidh