KedaiPena.Com – Langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk melakukan penggabungan atau merger Bank Syariah milik negara menjadi terobosan yang patut untuk diapreasiasi.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin saat menanggapi rencana Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini.
“Langkah tersebut dapat memperkuat sisi permodalan perbankan dengan modal ini lebih dari Rp20,4 triliun (termasuk Bank BUKU III) sekaligus masuk top 10 bank terbesar di Indonesia dengan perkiraan total aset mencapai Rp214,6 triliun,” ujar Putkom sapaanya kepada KedaiPena.Com, Senin, (28/12/2020).
Putkom meyakini, hadirnya Bank Syariah terbesar di Indonesia ini dapat memperkuat posisi Indonesia untuk dapat bersaing di pasar keuangan syariah internasional.
Hal ini, kata Putkom, termasuk memperluas akses pasar asuransi syariah di pasar ASEAN seiring disahkannya ratifikasi protokol AFAS yang ke-7.
“Karena selama ini, pasar keuangan syariah masih didominasi oleh Malaysia. Dengan adanya penguatan dari sisi permodalan, Bank Syariah tersebut harus mampu untuk meningkatkan inovasi dan kapasitas layanan untuk UMKM, ritel, komersial, wholesale syariah, sampai korporasi termasuk untuk mengoptimalkan potensi global sukuk,” tutur Putkom.
Dengan demikian, lanjut Putkom, sektor jasa keuangan syariah juga turut menggerakan sektor industri halal.
“Inilah yang menjadi tugas bersama, bagaimana mendorong jasa keuangan untuk masuk pada mata rantai industri halal. Lantaran, ekonomi dan keuangan syariah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dikembangkan secara parsial,” ujar Putkom.
Putkom menegaskan, ekonomi tidak dapat berkembang secara optimal tanpa dukungan sektor keuangan. Begitupun, lanjut Putkom, sektor keuangan tidak akan tumbuh tanpa permintaan sektor riil.
“Keuangan syariah di Indonesia merupakan salah satu sub sektor yang berkembang cepat, namun selama ini masih belum mampu memperbesar pangsa pasarnya. Hingga Juni 2020, OJK mencatat market share keuangan syariah Indonesia masih sangat rendah yaitu 9,63 persen atau secara nominal mencapai sekitar Rp1.608,50 triliun. Posisi ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8,29 persen atau sekitar Rp1.335,41 persen,” papar Wasekjen Partai Golkar ini.
Putkom menjelaskan, total asset keuangan syariah tahun 2020, masih didominasi pada sektor pasar modal syariah yang mencapai Rp955,89 triliun atau 17,72 persen dari total market share pasar modal.
“Perbankan syariah hanya memiliki market share sekitar 6,18 persen.
Sedangkan, IKNB Syariah juga masih 4,33 persen. Masih rendahnya market share ini menunjukkan bahwa keuangan syariah masih belum sepenuhnya dioptimalkan,” tegas Putkom.
Putkom menilai, hal tersebut terjadi karena lanskap keuangan syariah Indonesia berbeda dibandingkan dengan negara lain seperti malaysia maupun negara timur tengah.
“Pasar keuangan syariah kita masih lebih berorientasi pada ritel dibandingkan negara tersebut yang sangat bergantung pada perbankan investasi syariah dan sukuk. Hal ini tidak terlepas dari keterbatasan dari sisi permodalan untuk mengembangkan inovasi produk layanan,” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh