KedaiPena.Com- Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto menyoroti penentuan prioritas Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) utama Dirjen Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya.
Bambang begitu ia disapa menilai, prioritas anggaran di dirjen tersebut selama ini kurang berpihak pada kepentingan nelayan serta pembudidaya kecil.
Hal ini, kata dia, berbanding terbalik dengan arah Kebijakan Prioritas. Menurut Legislator Asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah ini, pada Dirjen Perikanan tangkap pengadaan kapal 30 Gros Ton (GT) untuk nelayan kecil tidak sesuai peruntukkannya seperti yang di atur dalam Undang Undang.
“Menurut Undang Undang No 7 tahun 2016,di katakan nelayan kecil itu adalah 3 GT sampai 10 GT, terus yang 30 GT untuk siapa”, kata Bambang, Sabtu, (13/2/2021).
“Alangkah baiknya ini di revisi, dialihkan ke Nelayan kecil yang sangat membutuhkan, tolong yang 30 GT di alihkan ke kapal ukuran 3 sampai 10 GT”, tambah Bambang Purwanto.
Politikus Demokrat ini meyakini, jika Nelayan besar cukup di berikan kemudahan ijin serta zona tangkap sudah mampu berkembang. Sementara pada Ditjen Perikanan Budidaya ada anggaran yang sangat fantastis senilai 63 M untuk mesin penyedot lumpur.
“Ini untuk siapa? Lagi-lagi ini tentu kepantingan pambudidaya besar, coba digeser ke bioflok dapat banyak sehingga dapat membantu pembudidaya kecil yang sangat membutuhkan bantuan sesuai Kebijakan Menteri yang sering disampaikan,” papar dia.
Selain itu, lanjut Bambang Purwanto, ada lagi alat mesin pakan 15 unit dengan nilai Rp 15 M. Bambang mempertanyakan, anggaran sebesar tersebut ditujukan untuk siapa.
“Padahal persoalan pakan yang mahal disebabkan bahan baku pakan sulit didapat mestinya Menteri fokus mencari solusi bahan pakan yang sulit, setelah itu baru di berikan mesin pakan, baru tepat,” tegas Bambang.
Meski demikian, Bambang Purwanto secara keseluruhan, mendukung program Kemterian Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, di saat anggaran sangat terbatas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan mendorong budidaya dan para nelayan sekaligus untuk ketahanan Pangan Nasional sangatlah tepat.
“Akan tetapi Kebijakan yang baik harus didukung dengan penentuan skala prioritas Anggaran yang tepat, cermat dan cerdas sesuai arah Kebijakan tidak asal,” demikian Bambang Purwanto.
Laporan: Muhammad Lutfi