KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta agar aparat kepolisian tidak sekadar melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra. Kasus ini melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW).
“Harus lebih luas dari itu. Mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis, Jumat,(3/2/2023).
Menurutnya, kepolisian perlu melihat persoalan ini secara komprehensif. Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap penanganan perkara anggota Polri harus menerapkan rasa kemanusiaan di dalamnya.
Oleh karena itu, politikus Partai NasDem ini mendesak penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional menangani kasus ini.
“Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai pencabutan status tersangka Hasya, Taufik pun sepakat agar status tersebut dicabut terlebih dahulu.
“Kalau ada ahli mengatakan untuk mencaput SP3 ini harus dengan gugatan praperadilan, itu keliru. Inilah hal yang tidak pas dan bisa dikatakan menyakitkan hati yang membuat keluarga korban semakin tersakiti,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik