KedaiPena.Com – Densus 88 Anti-Teror Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman. Munarman diamankan kemarin sore di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Pasca diamankan, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman di Tangsel. Densus juga menggeledah markas eks organisasi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menekankan bilamana, pihaknya sangat mendukung pemerintah ataupun petugas keamanan dalam hal ini Polri dalam hal menindak semua gerakan terorisme.
Hal ini dikatakan Jazilul menanggapi peristiwa ditangkapnya eks Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 antiteror Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus terorisme.
“Polisi tidak dapat melakukan tindakan penangkapan tanpa bukti dan keterangan yang cukup. Kami yakin sudah ada bukti permulaan yang cukup dan menunggu status hukum perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Jazilul saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Hanya saja Politikus PKB ini berharap pihak Kepolisian dapat segera memberikan keterangan resmi ihwal status perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Munarman.
“Harapan kami, agar polisi segera memberikan keterangan resmi terkait status perbuatan melawan hukum yang telah dilakukannya. Semua warga negara harus diperlakukan sama didepan hukum/equity before the law,” tandas Wakil Ketua MPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh