KedaiPena.Com – DPR RI menyarankan agar pemerintah dapat menerapkan konsep Holding BUMN Migas dengan benar dan tepat. Salah satunya dengan menempatkan Pertagas (Anak Perusahaan Pertamina) di bawah Perusahaan Gas Negara (PGN).
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Joko Purwanto, saat memberikan pernyataan terkait dengan kebijakan holding BUMN sektor migas yang di gagas oleh Menteri BUMN Rini Soemarno baru-baru ini.
“Menurut saya sebaiknya justru Pertagas yang di lebur ke PGN. Jadi negara ini benar-benar punya BUMN spesialis. PLN untuk Listrik saja dan PGN untuk Gas. Sedangkan Pertamina Khusus Minyak,” ujar dia saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Senin (12/2/2018).
Politikus PPP ini pun meyakini apabila konsep tersebut tidak dijalankan holding maka akan banyak dikorbankan. Salah satunya ialah peran PGN yang akan bias karena tergabung dengan perusahaan plat merah dalam struktural holding.
Diketahui, Kementerian BUMN mengumumkan bahwa tahap awal pembentukan holding migas akan terwujud pada 25 januari 2018.
Pada tanggal tersebut akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya membahas mengenai pengalihan saham mayoritas pemerintah di PGN kepada Pertamina yang menjadi pimpinan Holding.
Kendati demikian, bentuk integrasi antara Pertagas dengan PGN masih dalam diskusi. Belum diketahui apakah nanti akan dilebur, gabungkan atau dalam bentuk akuisisi.
“Nama PGN sudah jelas perusahaan gas Negara harusnya justru di lindungi dan di berikan peran yang lebih besar khusus untuk menangani urusan gas. Bukan kemudian di biaskan dengan adanya BUMN lain yang juga bergerak di bidang gas juga,” jelas Joko.
Laporan: Muhammad Hafidh