KedaiPena.Com – Komisi VI DPR RI meminta agar pemerintah dapat segera memilih ulang tim panitia seleksi atau pansel calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid saat menanggapi permasalahan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPPU yang lama.
Abdul Wachid menilai, nama-nama calon komisioner KPPU hasil tim Pansel sebelumnya patut diduga sarat dengan kepentingan.
“Lembaga mulia KPPU jangan dikotori kepentingan kelompok penguasa. Kelompok personal. Kenapa KPPU sampai terjadi begini? Ini pasti ada yang tidak beres,” tegas dia saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (1/3/2018).
“Sehingga wajar kalau teman-teman DPR RI ini ‘wait and see’. Karena ada yang tidak wajar, saya minta pemerintah seleksi ulang Pansel Komisioner KPPU,” sambung Ketua DPD Gerindra Jateng ini.
Komisi VI, lanjut dia, berharap agar KPPU yang akan datang bisa bekerja lebih hebat daripada yang sudah. Sehingga wajar memerlukan waktu yang panjang.
Selain itu, kata Wachid, Komisi VI juga berharap Komisioner KPPU yang baru nanti bisa bekerja secara profesional untuk negara.
“Sehingga dunia usaha kita lebih aman, ada keadilan, tidak pandang dunia usaha besar maupun menengah kecil merasa senang tidak ada Monopoli yang besar saja. Apalagi yang besar merasa di-‘back up’ penguasa lalu yang kecil mati. Ini yang komisi VI tidak setuju,” tandasnya.
Oleh karena itu, saran dia, Pemerintah harus memulai dari awal lagi membentuk tim pansel.
“Nantinya pembentukan pansel komisioner KPPU akan kita perketat. Demi kebaikan,” pungkas dia.
Diketahui, Presiden Jokowi memperpanjang kembali masa jabatan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2012-2017.
Perpanjangan masa jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33/P Tahun 2018 yang ditandatangani Jokowi, Rabu (28/2/2018).
Laporan: Muhammad Hafidh