KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendesak Kementerian Luar Negeri untuk segera panggil Duta Besar Myanmar untuk menjelaskan informasi terkait insiden kekerasan terhadap Muslim Rohingya yang bermukim di Myanmar
Hal itu ditegaskan Sukamta karena menurut informasi yang beredar pembantaian yang terjadi di Negara Bagian Rakhine itu, semakin memburuk. Menyusul, puluhan ribu orang diperkirakan mengungsi seiring operasi keamanan yang dilakukan junta militer Myanmar.
“Berdasarkan info dari Kementerian Luar Negeri RI, situasi di sana memang memburuk. Akan tetapi, kondisi faktual di lapangan masih belum bisa diverifikasi. Kita tahu, undang-undang di sana masih memberikan otoritas yang sangat kuat terhadap militer untuk mengendalikan keamanan, diplomat dan juga relawan internasional. Selain itu pihak junta juga senantiasa menutup akses media. Ini tentu menjadikan kita sulit untuk mendapatkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,†papar Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Sukamta menambahkan, dirinya secara langsung berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi tentang informasi ini. Sukamta mengapresiasi positif pihak Kemenlu yang secara aktif terus memantau perkembangan situasi di Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Sukamta juga akan meminta Menlu Retno Marsudi agar secepatnya memanggil duta besar Myanmar untuk klarifikasi.
“Saya kira Dubes Myanmar dan juga Pemerintah Myanmar harus memahami bahwa situasi Muslim Rohingya menjadi perhatian serius Negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim. Dan mungkin juga perlu memanggil duta besar Bangladesh di Jakarta untuk mendorong pemerintah Bangladesh agar mau menerima dan menampung Muslim Rohingya yang terdampar di perbatasan Bangladesh,†papar Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
Sukamta menambahkan terkait langkah diplomasi, bahwa Komisi I DPR RI berharap agar pemerintah Indonesia dan ASEAN terus bekerja keras menekan rezim pemerintah Myanmar. Tujuannya, agar stabilitas dan perdamaian dapat segera terwujud di Rakhine. Terlebih, ASEAN harus bersikap lebih tegas, pendekatan persuasif dan kompromis terbukti gagal menghentikan pembantaian terhadap Muslim Rohingya.
Toleransi dan jalan kompromi ASEAN, nilai Sukamta, ternyata tidak membuat rezim jera dan mau kompromi untuk melindungi etnis minoritas.
“ASEAN menganut prinsip tidak mengintervensi (not interfere)  terhadap urusan dalam negeri setiap anggotanya. Saya kira momen genosida ini bisa menjadi momentum ASEAN untuk mengevaluasi prinsip ini. Kalau perlu ASEAN membuat kebijakan lebih tegas terhadap Myanmar jika rezim di Myanmar tetap berlaku zalim kepada kaum minoritas Rohingya,†ujar Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini.
Menurut Sukamta, beberapa tekanan terhadap Negara Myanmar, bisa dilakukan oleh ASEAN dengan melakukan pengucilan terhadap Pemerintah Myanmar melalui embargo ekonomi. Dahulu, jelas Sukamta, embargo ekonomi terbukti bisa menekan Myanmar untuk lebih demokratis. Melalui embargo ekonomi ini, Sukamta menilai hal itu dapat dilakukan untuk menyelamatkan Muslim Rohingnya.
Di sisi lain, Sukamta juga berharap tekanan internasional yang lebih besar dalam hal ini PBB perlu diwujudkan dengan target. Pertama, tentara Myanmar untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Kedua, pemerintah Myanmar harus membuka akses tim investigasi dari PBB dan juga relawan kemanuasiaan internasional yang akan masuk.
“Secara pribadi, saya kehabisan kata-kata. Tindakan militer Myanmar seperti bangsa Barbar yang mendiami Eropa pada zaman kegelapan. Tingkah laku mereka sama sekali tidak menghargai nyawa manusia. Ini sudah abad XXI, tetapi masih ada negara yang berperilaku seperti itu. Kelompok HAM telah mendokumentasikan kejahatan militer Myanmar sejak lama. Terutama kejahatan terhadap etnis minoritas di Rakhine dan Kachin. Analisis beberapa lembaga kemanusian internasional menyebutkan militer Myanmar saat ini sedang melakukan genosida terhadap suku Rohingya. Mereka melakukan segala cara untuk memusnahkan suku Rohingya dari muka bumi. Saya kira banyak fakta yang sudah terungkap dan kejahatan kemanusiaan ini harus segera dihentikanâ€, tegas wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Laporan: Anggita Ramadoni