KedaiPena.Com – Saat ini Pemerintah telah menetapkan daerah Jawa-Bali masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Kebijakan tersebut menurut Ali Zamroni sebagai anggota DPR RI Komisi X Banten 1 harus berdampak pada pemulihan di sektor Pendidikan.
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3.
“Tidak ada alasan untuk menunda PTM bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor Pendidikan kita tidak menurun”, kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu, (25/8/2021).
Ali Zamroni menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia Pendidikan.
“Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa,” ujarnya.
Untuk mempercepat Pembelajaran Tatap Muka di daerah PPKM level 1-3, menurut Ali ada syarat wajib yang harus dilakukan.
“Syarat wajib ini adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksankan vaksinasi secara lengkap,” papar Ali.
Menurutnya tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online. Pemerintah juga harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.
Selanjutnya Anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa untuk daerah yang mengalamai susah sinyal/Blankspot juga harus segera mengadakan PTM dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk daerah Blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun apalagi bagi daerah-daerah PPKM level 1-3,” lanjutnya.
“PTM ini dilaksanakan karena kita harus mengejar situasi ketertinggalan Pendidikan pada kurikulum akademik. Dan ini tidak bisa dibiarkan lebih lama” Tegasnya.
Ali juga mendukung kemendikbudristek RI agar sekolah-sekolah menggunakan kurikulum darurat dimasa PTM ini.
“Kurikulum darurat ini dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan para siswa dengan penyederhanaan capaian pembelajaran, dan yang terpenting untuk mengejar ketertinggalan ini adalah kebebasan dalam pelaksanaan kurikulum bagi para guru,” kata Ali.
Terakhir Ali meminta pemerintah dalam hal ini Kemenikbudristek RI untuk segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Pemerintah daerah, Provinsi, dan Kabupaten Kota agar segera mensosialisasikan realisasi PTM.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi agar PTM ini dapat berjalan dengan baik dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat,” tutup Ali.
Laporan: Muhammad Hafidh