KedaiPena.Com- Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian dapat mengawasi proses retreat kepala daerah yang akan berlangsung pada tanggal 21-28 Februari 2025.
“Selaku Anggota Komisi II DPR RI saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar memonitor dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaan retreat tersebut,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan kepada awak media di Jakarta, Jumat,(21/2/2025).
Politikus muda Partai Golkar ini menambahkan, Mendagri Tito Karnavian juga harus melakukan pengecekan rutin kedisiplinan. Termasuk, kata dia, saat kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut.
“Dalam hal terdapat peserta kepala daerah tidak menjalankan kewajibannya mengikuti seluruh program retreat dan tidak disiplin selama mengikuti program,” jelas dia.
Ahmar Irawan menekankan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga dapat bersikap tegas kepada dengan memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang tidak menjalankan kewajiban mengikuti program retreat kepala daerah.
“Karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya selaku kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menjalankan program nasional,” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena