KedaiPena.Com – BUMN PT Krakatau Steel (KS) diminta untuk terus meningkatkan efisiensi dan kesehatan perusahaan. KS juga diharapkan dapat terus mendorong kualitas produks baja dalam negeri.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat menyoroti kinerja perusahaan plat merah tersebut di tengah peningkatan impor baja tahun 2021.
“Terus didorong untuk meningkatan kualitas dan diversifikasi produk, agar bisa substitusi impor engineering steel, yang memerlukan kemampuan teknologi yang lebih tinggi,” kata dia, Kamis, (23/9/2021).
Mulaynto saat ini mengakui, jika KS
sudah mulai bergeliat menata diri atas beban berat utang yang luar biasa di masa lalu.
“Pada tahun 2019 perusahaan rugi sebesar 505 juta USD. Namun pada 2020 mulai laba sebesar 23 juta USD dan prognosis 2021 laba sebesar 38 USD,” ucap Mulyanto.
Ia berharap, agar untuk pemerintah perlu mendorong dan melakukan dua hal agar bisnis baja dalam negeri dapat menjadi lebih fair.
“Ini sekaligus meringankan PT KS. Pertama soal pengawasan SNI wajib dari produk hulu ke hilir, dan kedua soal penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD),” katanya.
Ia menilai, seharusnya pemerintah dapat segera menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang terbukti melakukan praktek Dumping.
“Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian bagi Indonesia. Adapun yang dimaksud barang Dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor,” sambungnya.
Ia menceritakan pada saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Krakatau Steel, Banten dilaporkan, bahwa Baja impor Dumping tersebut terutama adalah produk baja cold rolled coil/sheet (CRS/S); hot rolled coil (HRC); HRC alloy; baja lapis alumunium seng; cold rolled stainles steel (CRS) dengan negara asal dari China.
“Kalau baja Dumping ini masih membanjiri pasar domestik kita, maka sekalipun kita sudah mampu memproduksi, tetap saja baja produk domestik akan kalah di pasar,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menilai, sampai saat ini pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap poduk-produk baja berstarys tidak SNI masih sangat lemah.
“Perlu pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap peredaran produk baja yang tidak ber-SNI, ini menyebabkab kerugian bagi perusahaan baja yang berkomitmen pada SNI, serta perlu percepatan penerbitan SNI wajib untuk produk baja dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi