KedaiPena. Com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar perusahaan BUMN Hotel Indonesia Natour (HIN) yang bergerak di bidang perhotelan dapat transparan dalam hal pembangunan dua gedung yaitu Menara BCA dan Kempinski Apartment.
Pasalnya, dua pembangunan gedung tersebut patut diduga melanggar aturan dalam perjanjian Build Operator Transfer (BOT) yang dibuat HIN dengan Grand Indonesia (PT CKBI).
“Kita minta informasi secara transparan soal Build Operate Transfer (BOT) HIN dengan Grand Indonesia ini seperti apa kejelasannya. Kita gak pernah tahu ujung dari kasus ini. Seperti diketahui bahwa PT HIN ini adalah badan usaha milik negara yang notabenenya dibiayai uang rakyat,” sindir politikus PDIP kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Tak hanya itu, Darmadi juga menengarai HIN dalam melakukan kontrak BOT dengan jaringan hotel swasta lainnya, prosesnya patut diduga tidak sesuai aturan yang ada.
Ditegaskannya lagi, DPR dalam hal ini Komisi VI akan terus meminta informasi dari PT HIN secara utuh.
“Penjelasan atau informasi secara transparan ini kita minta tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kita (DPR). Jadi sekali lagi HIN jangan menutup-nutupi soal BOT itu. Berikan informasi soal BOT ke kita yang benar,” tandasnya.
Seperti diketahui, BOT yang dibuat PT HIN dengan Grand Indonesia (PT CKBI) diduga tidak sesuai dengan isi BOT.
PT Grand Indonesa, PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) menjadi pemenang lelang pengeloaan kawasan Hotel Indonesia, Jakarta dengan sistem kontrak build, operate, transfer (BOT) kawasan Hotel Indonesia selama 30 tahun sejak 2004.
Jika mengacu pada kontrak tersebut PT Grand Indonesia membangun satu hotel bintang lima, 2 pusat perbelanjaan, dan 1 fasilitas parkir.
Namun diketahui PT CKBI membangun dan mengelola Menara BCA dan Apartemen Kempinski Residence yang tidak tercantum dalam kontrak BOT.
Laporan: Muhammad Lutfi