KedaiPena.Com – DPR memahami kekhawatiran Kementerian Agama mengenai pembentukan badan dalam penyelenggara ibadah haji. Tentu pembentukan badan ini, akan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menyesuaikan dengan sistem yang baru.‎
“Namun, adanya badan dalam penyelenggaraan haji tersebut bisa menjadikan pelaksanaan lebih profesional. Salah satunya dalam sistem rekrutmen sumber daya manusia,” kata ‎Wakil Ketua Komisi VIII, Iskan Qolba Lubis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, ditulis Selasa (4/10).‎
“Dalam hal rekrutmen misalnya, pasti ada perbedaan antara pemerintah dengan badan. Jika dilakukan oleh suatu badan maka akan cenderung lebih bebas, sehingga lebih berkualitas. Sehingga menghilangkan konotasi adanya bagi-bagi jatah dari orang-orang kementerian agama,†papar Iskan.
Iskan juga mengatakan, harapan untuk optimalisasi penyelenggaraan haji bisa terwujud, salah satunya melalui pengelolaan dana haji secara profesional.‎
“Jika dana pengelolaan haji sudah profesional maka akan lebih baik lagi penyelenggaraan haji ke depan,” pungkas Iskan.
(Prw)‎