KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melempar wacana penggunaan hak angket terkait dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP, yang menyeret banyak nama anggota DPR. Hal tersebut pun dinilai negatif oleh Pengamat Politik Senior dan Peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti.
Menurut Ikrar sapaanya, dalam kasus e-KTP ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan dengan benar dan sangat tidak mungkin melakukan kesalahan.
“Pertanyaan saya hak angket itu untuk siapa, terlepas KPK bisa saja melakukan kesalahan. Tapi kalau melihat dari sisi pendekatan penyelidikan yang dilakukan KPK sangat tidak mungkin ada kesalahan,” ungkap dia kepada KedaiPena.Com, di Jakarta, Kamis (16/3).
Ikrar menjelaskan, walaupun saat banyak yang merasa di rugikan dengan kemunculan nama-nama yang diduga menerima suap dari skandal e-KTP, namun tindakan KPK sebenarnya sudah sangat tepat.
“Walaupun saat ini muncul nama-nama yang duga bersalah dan terlibat. Tapi tidak satu pun dari nama tersebut yang dimasukan ke daftar yang ingin dituntut KPK, ini kan sebenarnya telah mengambarkan bahwa penyelidikan KPK telah detail,” beber Ikrar.
Irkar pun berpendapat, wacana hak angket tersebut sebenarnya sangat terlihat sekali digulirkan hanya untuk menyelamatkan teman-teman di DPR yang saat ini terlibat dalam skandal e-KTP.
“Saya yakin sebenarnya teman-teman di partai politik sudah mengetahui siapa saja yang benar-benar menerima uang tersebut. Jadi mereka sangat semangat untuk mengulirkan hak angket tersebut,” pungkas Duta Besar Indonesia Untuk Tunisia.
Laporan: Muhammad Hafidh