Oleh karena, Ledia menilai dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan selama ini, masyarakat cenderung hanya menjadi penerima atau objek program.
“Tak hanya jarang dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan, pelaksanaan program pun masih jarang mengikutkan peran serta masyarakat. Kondisi ini memberi andil atas tidak maksimalnya pencapaian satu program, kebijakan maupun beragam regulasi,†jelas Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).
Ledia menyebut, undang-Undang atau Perda misalnya menjadi banyak yang tidak terlaksana dengan baik karena masyarakat belum terdorong untuk berperan aktif secara maksimal.
“Contohnya saja, dalam upaya menghentikan KDRT, dalam melaksanakan perlindungan anak, dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, sebenarnya peran serta masyarakat amat sangat berpengaruh untuk melakukan tindak preventif, untuk menumbuhkan budaya menghargai dan melindungi keluarga, anak serta masyarakat disabilitas.†Jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Untuk menaungi payung hukum di atas , telah ada Undang-Undang terkait KDRT, Perlindungan Anak dan Penyandang Disabilitas. Meskipun demikian, dalam implementasinya kerjasama di tengah masyarakat antara warga, tokoh masyarakat maupun komunitas seperti perkumpulan di RT dan RW yang bisa dengan cepat mengantisipasi dan mengatasi bila muncul kasus terkait KDRT, permasalahan keluarga, kekerasan pada anak pun pengabaian hak penyandang disabilitas.
“Terkait upaya melibatkan masyarakat ini, maka kita perlu mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk lebih memberikan dorongan dan peluang pada masyarakat untuk berperan aktif dalam program pembangunan. Dimulai dari menjaring dan menimbang masukan masyarakat dalam proses lahirnya kebijakan, hingga memunculkan kebijakan atau regulasi yang dapat secara aktif mendorong masyarakat ikut berperan melaksanakan kebijakan tersebut,†papar Ketua Bidang Perempuan DPP PKS 2005-2010 ini.
Di lain sisi, Ledia juga turut mempromosikan program pelibatan masyarakat dalam pembangunan berupa “pendekatan gerakan†yang digagas cagub cawagub DKI Jakarta, Anies Sandi.
“Pendekatan gerakan ini akan mengajak setiap elemen masyarakat berperan aktif dalam setiap kebijakan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sehingga setiap warga merasakan betul bahwa ibukota ini dimiliki bersama dan menjadi tanggungjawab bersama pula upaya menjaga dan memajukannya,†jelas Ledia yang menjadi salah satu tim sukses Paslon Anies-Sandi untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.