KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo mendesak agar RUU Antiterorisme segara dibahas oleh pemerintah dan DPR. Hal itu seiring dengan ledakan bom di Kampung Melayu yang terjadi tempo lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi mengaku setuju dengan pernyataan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi, Taufiq mengingatkan, untuk menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme ini tidak perlu melibatkan banyak pihak.
“Karena yang lalu, terlalu banyak kepentingan tidak akan selesai. Karena banyak sekali elemen yang terlibat dan menurut saya itu adalah sebuah sikap yang tidak bertanggung jawab,” jelas Taufiq kepada KedaiPena.Com, Sabtu (27/5).
Tak hanya itu, Taufiq menjelaskan, dalam RUU Antiterorisme ini seharusnya menjadi tanggung jawab kepolisian. Karena, memang tindakan terorisme ini merupakan urusan kriminal.
“Jadi jangan orang sudah menafsirkan bahwa terorisme ini adalah perang yang harus melibatkan militer, menurut saya salah. ‘Leading sector’ dalam RUU Antiterorisme ini adalah polisi,” beber dia.
“Bila ini tidak selesai karena harus memikirkan  siapa yang bertanggung jawab dalam RUU ini. Maka, tidak akan selesai-selesai. Jadi saya berharap agar UU ini dapat diselesaikan dengan urgensi yang ada saat ini,” pungkas politisi Nasdem ini.
Laporan: Muhammad Hafidh