KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat dalam menangani demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. DPR menilai tidak sepatutnya para demonstran diperlakukan dengan cara kekerasan.
“Aparat harus mengubah cara pandang mereka dalam menghadapi demonstran. Mereka tidak boleh dipandang sebagai musuh sehingga harus diperlakukan dengan cara-cara di luar batas kewajaran. Mereka tidak boleh dipermalukan, dianiaya, bahkan direndahkan martabatnya sebagai manusia sepanjang mereka tidak melakukan tindakan yang ofensif kepada aparat maupun sekitarnya,” tegas Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Anggota Komisi III periode 2009/2014 ini mengungkapkan, penindakan secara tegas oleh aparat adalah hal yang dibutuhkan apabila demonstran mulai bertindak anarkis, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya yang meluas. Walaupun demikian, prosedur penindakan secara tegas oleh aparat harus dimaknai secara hati-hati dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Tindakan hard-approach sesungguhnya diperlukan ketika terlihat ada potensi bahaya di sana. Namun perlu diingat, hard-approach ini harus dilakukan dengan cara yang terukur dan beradab serta tidak boleh dipraktikan secara eksesif. Pasalnya, praktik penindakan harus sejalan dengan fungsi Polri, yakni sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” imbuhnya.
Kendati demikian, lanjutnya, sangat disayangkan fungsi humanis ini belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian aparat sehingga dalam realisasinya masih terdapat kelemahan. Misalnya, masih ditemukan sejumlah oknum aparat bertindak secara represif dalam penanganan terhadap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law yang diselenggarakan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa hari terakhir.
“Sejujurnya saya merasa sangat pilu ketika melihat adik-adik mahasiswa kita di sejumlah daerah diperlakukan secara brutal oleh oknum aparat saat demonstrasi pada Kamis lalu. Mereka yang sudah tertangkap dalam keadaan tidak berdaya semestinya tidak diperlakukan secara kasar, apalagi sampai dianiaya secara beramai-ramai. Itu jelas pelanggaran HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Pun jika ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, saya yakin mereka adalah penyusup. Polisi pasti bisa mengidentifikasi ini dan memiliki instrumen lengkap untuk merespons hal tersebut,” sambungnya.
Adik-adik kita ini, demikian ungkap Bukhori, hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka bela. Maka tidak sepantasnya para pahlawan rakyat ini diperlakukan secara tidak manusiawi. Sebaliknya, mereka berhak diperlakukan dengan kasih sayang atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengimbau agar Polri segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjaga reputasi dan memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Di samping itu, ia tidak lupa mengapresiasi kinerja baik Polri dalam penanganan demonstrasi di beberapa daerah yang berlangsung kondusif.
“Saya salut dengan strategi Polri di Tuban, Jawa Timur yang berhasil mengademkan massa penolak Omnibus Law dengan cara membagikan bunga, air minum, dan permen secara gratis kepada demonstran sebagai wujud simpatik sehingga aksi berlangsung damai dan lancar. Model penanganan humanis ini lah yang harus konsisten dikedepankan oleh Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerugian materiil sampai jatuhnya korban jiwa. Sebab, cara kekerasan hanya akan memproduksi kebencian, sedangkan kasih sayang akan menuai penghormatan,”
“Kekerasan tidak boleh berulang. Rakyat dan aparat tidak sepatutnya saling dibenturkan karena ulah keserakahan oligarki yang hendak merampas kekayaan bangsa ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh