KedaiPena.Com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku heran dan bertanya-tanya dengan kinerja otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan regulator pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama ini.
Ihlwalnya adalah maraknya penyebaran investasi hingga model bisnis bodong yang merugikan masyarakat dan investor di tanah air.
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib
Qodratuullah mengakui bahwa selama ini kinerja dari dua lembaga tersebut memang tidak maksimal dan optimal sehingga menyebabkan maraknya investasi bodong.
“Hal itu pula yang buat kita seringkali bertanya tanya kenapa pada akhirnya kita mempertanyakan kinerja mereka dalam melaksanakan tupoksi mereka,” ujar Najib sapaannya kepada KedaiPena.Com, Sabtu, (16/11/2019).
Meski demikian, Ketua DPW PAN Jabar ini, ya belum dapat mengindikasikan dan menilai apa yang jelas- jelas menjadi masalah dari dua lembaga itu sehingga tidak optimal.
“Yang jelas perlu ada evaluasi kinerja,” ungkap Najib.
Senada dengan Najib, rekan sesama di Senayan, Harry Poernomo mengaku mempertanyakan kinerja lembaga pengawasan keuangan tersebut terkhususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Memang masih banyak ditemukan kelemahan OJK dalam hal pengawasan induatri jasa keuangan, sementara perkembangan industri jasa keuangan berkembang sangat cepat baik dari aspek teknologi maupun skema bisnisnya,” papar Harry terpisah.
Harry memandang, jika kinerja OJK seperti ini terus akan sangat membahayakan sistem keuangan Indonesia kedepan.
“Pada akhirnya berisiko Bisa menimbulkan krisis ekonomi, apalagi saat situasi ekonomi sulit sekarang ini,” tegas Harry.
Harry pun mencontohkan kasus-kasus besar yang belum bisa ditangani oleh OJK adalah semacam asuransi Jiwasraya dan Bumiputera.
“Sampai kini belum ada penyelesaiannya. Sudah sangat jelas bahwa kasus-kasus tersebut patut diduga penyebabnya adalah salah urus dan lemahnya pengawasan regulator yakni OJK,” pungkas Harry.
Laporan: Muhammad Hafidh