KedaiPena.Com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sodik Muhajid, mengatakan bahwa telah terjadi ketidakadilan yang dilakukan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dalam kasus antara GMBI dan FPI di Bandung beberapa waktu yang lalu.
Ketidakadilan tersebut terlihat dari tindakan Kapolda Jabar yang mengundang beberapa ormas untuk mengimbangi masa FPI pada hari Kamis lalu. Dan hanya GMBI sebagai binaan Kapolda yang hadir
Lalu Kapolda Jabar, kata Sodik, juga telah memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa.
“Pada hari kejadian, polisi membiarkan adanya anggota dan simpatisan GMIB membawa balok dan senjata tajam. Padahal UU Darurat melarang hal itu dan tidak sesuai Protap Polri,” jelas Sodik di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
“Dan pada hari kejadian polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI,” tambah dia.
Sodik juga menjelaskan, Kapolda Jabar pun telah membiarkan aksi GMIB berlangsung hingga malam hari. Dan juga telah menangkap dan menjadi tersangka Oknum FPI yang diduga pelaku perusakan Posko GMBI di Bogor
“Sedangkan oknum GMIB dan simpatisannya yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaaan ulama dan santri di depan Mapolda Jabar. Tidak ditindak, tidak ditahan dan sampe sekarang tidak ada penjelasan dari Mapolda jabar,” kesal Sodik.
Sodik menambahkan, jika hal ini terus dibiarkan maka akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sehingga layak jika Kapolri Tito yang sedang berusaha membangun Polri yang berintegritas dan profesional memeriksa, bahkan mencopot Irjenpol Anton Charliyan sebagai Kapolda Jawa Barat,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa