KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Perpres tersebut guna mempermudah TKA untuk masuk ke Indonesia dengan harapan memberi efek pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Keuangan DPR RI Heri Gunawan menilai, bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan investasi dengan kemudahan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Heri menegaskan, bahwa logika pemerintah telah sesat bilamana menghubungkan kedua hal tersebut.
“Seolah-olah dimudahkannya TKA masuk ke Indonesia, maka investasi akan naik. Itu logika yang sesat. Mestinya, investasi memberi dampak pada terserapnya tenaga kerja lokal,” ujar Heri kepada KedaiPena.Com, Selasa (10/3/2018).
Tidak hanya itu, Heri juga menuturkan, dimudahkannya TKA bekerja di Indonesia hanya akan memperparah angka pengangguran di Indonesia. Untuk diketahui, kata Heri, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 5,3 persen. Bahkan, di tahun 2018 diprediksi meningkat ke angka 5,5 persen.
“Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, per Maret 2018, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia sudah mencapai 126 ribu. Saya khawatir dengan adanya Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 itu justru akan membuka lebar masuknya Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di Indonesia. Ujungnya, kesempatan kerja bagi warga negara makin tipis,” jelas Heri.
Dengan kondisi demikian, Heri menegaskan, bahwa peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tidak sesuai, bahkan mencederai konstitusi yang memerintahkan pemerintah memenuhi hak-hak warga negara atas lapangan kerja dan penghidupan yang layak sebagaimana Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945.
“Kemudahan kepada TKA bekerja di Indonesia bisa ditafsirkan macam-macam. Pemerintah bisa dianggap tak punya keberpihakan sama sekali kepada perlindungan tenaga kerja lokal. Pemerintah juga bisa dinilai terlalu pro kepentingan investor yang terlalu memberi keistimewaan kepada TKA. Jika sudah begitu, buat apa investasi jika tak mampu mengangkat harkat dan martabat anak bangsa?,” pungkas Politikus Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh