KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengungkapkan bahwa para Pimpinan DPR RI menginginkan agar RUU Ciptaker disahkan pada Masa Sidang I tahun sidang 2020, (8/10/2020).
Oleh karenanya, kata dia, diharapkan pembahasan RUU itu lancar tanpa ada kendala apapun. Pembahasan RUU Ciptaker sendiri terus berlanjut meskipun banyak masyarakat meminta ditunda pembahasanya.
“Pimpinan DPR harapkan semua draft RUU bukan hanya Ciptaker, jangan ditunda, diselesaikan di masa sidang ini tanpa terkecuali,” kata Azis Syamsuddin kepada wartawan di Jakarta, ditulis, Sabtu, (3/10/2020).
“Mudah-mudahan nanti kalau teman-teman dari baleg dapat selesaikan pembahasan di raker, panja timus selesai, lalu menuju tingkat 1, dan setelah kami terima surat dari pimpinan baleg, tentu akan kami akan mengagendakan secara mekanisme dan tatib yang ada,” lanjutnya.
Azis Syamsuddin mengaku bahwa DPR sudah menerima dan menampung masukan serta saran dari kelompok masyarakat terkait RUU itu. Sehingga, saat ini tinggal menunggu pembahasan finalisasi RUU Cipteker.
Ia mengatakan, dirinya sudah mendengar penolakan dari masyarakat soal RUU Ciptaker.
Namun ia menyakini bahwa Pemerintah bisa menyelesaikannya dan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat yang menolak RUU itu.
“Penolakan itu saya dengar tapi kami yakin pemerintah bisa atasi dalam hal ini TNI-Polri dengan lakukan pendekatan,” tandas Politikus Golkar ini.
Laporan: Muhammad Hafidh