KedaiPena.Com- Pengungsi asal Rohingya semakin sering terdampar di Pesisir Pantai Aceh. Terbaru dua kapal mengangkut 231 pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie.
Menanggapi kejadian ini anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, menyatakan bahwa masalah Rohingya ini harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia yang kini mengemban amanah sebagai Presidensi Keketuaan ASEAN.
“Indonesia kini memikul tanggung jawab untuk menyelesaikan Pekerjaan Rumah ASEAN, yaitu masalah Myanmar dan Rohingya. Sebagai Presidensi Keketuaan ASEAN Indonesia bisa memanfaatkan posisi strategis ini untuk mendorong solusi konflik di Myanmar, mendorong kembalinya Myanmar yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi HAM,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis,(29/12/2022).
“Persoalan pengungsi Rohingya di Aceh juga harus menjadi perhatian penting. Ketika Indonesia mendorong penyelesaian konflik di negara asal pengungsi Rohingya Myanmar, maka persoalan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh juga harus ada solusi dan perhatian khusus,” tambah Sukamta.
Sukamta menerangkan, bahwa di Perpres 125 tahun 2016 tentang pengungsi harus diimplementasikan dengan baik. Walaupun Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967).
“Namun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia artikel 14 dan Undang-Undang Dasar Indonesia pasal 28 huruf G mewajibkan Indonesia memanusiakan manusia dengan menjaga hak asasi manusia,” papar Sukamta.
Anggota DPR RI asal dapil DI Yogyakarta ini berpesan, posisi strategis Indonesia harus dioptimalkan untuk menyelesaikan masalah-masalah ASEAN khususnya Myanmar secara cepwt dan tepat agar tidak mengganggu kstabilan keamanan dan ekonomi ASEAN.
Sukamta memaparkan problem pengungsi berikutnya mengenai penyelundupan pengungsi secara ilegal ke Malaysia.
“Masalah penyeludupan pengungsi ke Malaysia harus diperhatikan secara serius khususnya oleh Dirjen imigrasi. Jika pengungsi yang tanpa dokumen imigrasi lengkap bisa dengan mudah dan banyak diselundupkan ke Malaysia tentu lebih mudah lagi menyelundupkan WNI yang akan bekerja secara ilegal di Malaysia,” jelas Sukamta.
Laporan: Muhammad Hafidh