KedaiPena.Com – Komisi I DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 11 (sebelas) nama yang diusulkan Presiden Jokowi, untuk menjadi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2017-2021.
Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut akan berlangsung pada 10 dan 11 April 2017 mendatang untuk memilih 5 (lima) nama terbaik, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 19), dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan sebelum dimulainya uji kelayakan dan kepatutan tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu menghimpun masukan masyarakat terhadap para kandidat tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk menampung aspirasi agar kandidat terpilih sesuai dengan yang dikehendaki masyarakat
“Saat ini sedang dalam proses pengumuman di surat kabar agar mendapat masukan dari masyarakat luas,†tutur Abdul Kharis di Jakarta, ditulis Sabtu(25/3).
Abdul Kharis menilai sebagai televisi yang dimiliki olen negara, LPP TVRI memiliki tantangan yang cukup besar di tengah persaingan televisi swasta. Oleh karena itu, Abdul Kharis berharap masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting bagi Komisi I DPR RI dalam memilih lima calon dari sebelas nama yang diajukan Presiden Jokowi tersebut.
“Partisipasi masyarakat dalam memberi masukan ke Komisi I diharapkan akan membawa LPP TVRI menjadi lebih baik,†jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Solo Raya ini.
Adapun sebelas nama calon Dewan Pengawas LPP TVRI tersebut adalah Adam Bachtiar (Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI), Antar MT Sianturi (PNS BPKP), Arief Hidayat Thamrin (Karyawan Swasta), Dudi Hendrakusuma Syahlani (Dosen Paruh Waktu PPIM FEB UI), Eddy Kurnia (Tenaga Profesional Perum Peruri), Edi Winarto (Praktisi Media Massa), Made Ayu Dwie Mahenny (PNS TVRI), Maryuni Kabul Budiono (Dosen PTS), Pamungkas Trishadiatmoko (Profesional Perusahaan Swasta), Supra Wimbarti (Akademisi UGM), dan Yazirwan Uyun (Direktur Utama PT ANPA Internasional).
Laporan: Anggita Ramadoni