KedaiPena.Com – Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara akibat kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Faisol begitu ia disapa berharap agar kasus yang menimpa Dirut Garuda Ari Askhara ini dapat menjadi pelajaran untuk pada direksi perusahaan plat merah lainnya.
“Saya kira sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir punya kewajiban menegakan kode etik kepada jajaran direksi. Supaya mereka bekerja dengan benar agar bisa mendapatkan prestasi dan capaian yang bagus,” ungkap Faisol kepada KedaiPena.Com, Senin (9/12/2019)
Faisol juga berharap agar kejadian ini dapat menjadikan pelajaran bagi para Direksi BUMN lainnya untuk tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan sebagai petinggi di BUMN.
“Mereka juga bisa bersikap yang wajar (sederhana) dalam kehidupan mereka,” papar Faisol.
Faisol menjelaskan pada prinsipnya para Direksi di BUMN mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan negara dengan sebaik-baiknya. Bukan malah menyalahgunakan jabatan.
“Karena pada prinsip kita (Komisi VI) ingin melihat perusahaan yang dijalankan oleh para direksi BUMN ini kinerjanya baik. Kita juga ingin selain itu para pejabatnya juga berlaku hidup sederhana jadi tidak bermewah-mewahan,” pungkas Politikus PKB ini.
Sebelumnya, kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton berujung pemecatan bagi Dirut Garuda Ari Ashkara oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Ari Askhara dipecat lantaran ketahuan membawa barang gelap di penerbangan pesawat anyar rute Perancis-Jakarta, 17 November lalu. Barang itu berupa satu unit Harley Davidson dan dua sepeda Brompton. Ari resmi diberhentikan pada Kamis, 5 Desember 2019.
Laporan: Muhammad Hafidh