KedaiPena.Com — Komisi XI DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait seleksi kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025, pada Selasa (7/7/2020) dan Rabu (8/7/2020).
Seleksi dilakukan untuk memilih Deputi Gubernur BI yang akan membawahi bidang moneter, makroprudensial. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin meminta Deputi Gubernur BI terpilih untuk memperkuat peran BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi terdampak pandemi melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sebagai bagian dari Anggota Dewan Gubernur BI, Deputi Gubernur berperan strategis untuk menentukan arah kebijakan moneter dan stabilitas makroprudensial. Mulai dari pengendalian inflasi, nilai tukar rupiah, pencegahan risiko sistemik, hingga pengembangan UMKM sebagai penggerak roda sektor riil,” kata Putkom sapaanya, Sabtu, (11/7/2020).
Oleh karena itu, kata Putkom, seleksi ini dimaksudkan untuk mengisi peran esensial tersebut dengan berbagai aspek penilaian untuk menangkap tingkat kompetensi masing-masing calon.
“Harapannya, Deputi Gubernur terpilih dapat berperan aktif menyampaikan gagasan dan terobosan untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” ungkap Putkom.
Sebelumnya, atas rekomendasi Gubernur BI, Presiden telah mengusulkan tiga (3) nama calon Deputi Gubernur BI, yaitu Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Doni Primanto.
Nama-nama tersebut diajukan kepada DPR untuk kemudian diseleksi dan disetujui oleh DPR. Calon terpilih nantinya akan menggantikan Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto yang masa tugasnya berakhir pada 17 Juni 2020 sesuai Keputusan Presiden No. 39/P Tahun 2015. Adapun hasil seleksi akan diumumkan pada Senin depan (13/7/2020).
“Secara internal, Deputi Gubernur terpilih harus mampu bersinergi dengan Anggota Dewan Gubernur lainnya untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter. Di sisi lain, Deputi Gubernur juga perlu terus mendorong BI dalam koordinasi dan komunikasi aktif dengan otoritas lain untuk merumuskan bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengungkit pertumbuhan ekonomi,” tutur Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Putkom menilai Bank Indonesia, sebagai otoritas makroprudensial, perlu meningkatkan perannya dalam pengembangan UMKM yang kini kinerjanya mengalami penurunan akibat dampak pandemi.
Menurut Putkom, sebagai bagian dari mandat kebijakan makroprudensial, BI juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan UMKM dalam rangka pengendalian inflasi dan pengurangan defisit neraca perdagangan.
“Tidak hanya dengan memberikan insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWM) bagi bankbank penyalur kredit, BI juga tentunya dapat langsung memberikan pendampingan dan membuka akses UMKM terhadap layanan ekonomi dan keuangan. Terkait UMKM Digital misalnya, BI perlu memastikan pengembangan ini tidak hanya dinikmati pelaku usaha di Pulau Jawa, tetapi lebih merata di seluruh Indonesia dengan mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN),” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Lutfi