KedaiPena.Com – Sehari setelah selesainya penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), para Anggota DPR periode 2019-2024 sudah mulai gaduh. Ihwalnya, lantaran rebutan mitra kerja KLHK antara Komisi VII dan Komisi IV DPR.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi sendiri ditetapkan menjadi mitra kerja dari Komisi IV pada periode 2019-2024.
Padahal, sebelumnya KLHK bermitra dengan Komisi VII. Kesepakatan KLHK bermitra dengan Komisi IV diambil melalui rapat konsultasi pengganti Bamus pada 28 Oktober 2019 lalu.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai bahwa masalah mitra kerja tersebut telah menujukan terjadinya rebutan lapak antara Komisi IV dengan Komisi VII DPR RI.
“Komisi IV dan komisi VII mungkin sedang rebutan lapak. Atau lapak komisi IV diambil oleh komisi VII.
Tak perlu lah rebutan mitra kerja,” ujar Ujang kepada KedaiPena.Com, Kamis, (31/10/2019).
Ujang mengatakan, para wakil rakyat tersebut seharusnya dapat membuat mudah masalah terkait mitra kerja ini, jangan malah dipersulit.
“Jangan dipersulit dan jangan rebutan.
Secara politik, para politisi sedang memperagakan politik rebutan lapak. Rebutan mitra kerja dan itu negatif dalam pandangan publik,” papar dia.
Ujang menegaskan perdebatan terkait mitra kerja ini telah sangat menunjukkan bahwa parlemen memang diisi oleh oligarki dan dinasti politik.
“Karena itu, kerjanya membangun kekuatan oligarki,” tegas Ujang.
Ujang pun meminta agar sebaiknya, para anggota DPR siapapun dia, dari partai mana pun dapat bekerja profesional dan normal saja.
“Bekerja untuk bangsa dan negara. Sehingga hal-hal perebutan mitra kerja tak akan terjadi,” ungkap Ujang.
Sudah Lobi ke Bamus dan Pimpinan Fraksi
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi agar KLHK tetap sebagai mitra di Komisi VI.
“Karena berhubungan juga di situ ada eksploitasi, eksplorasi kan itu harus satu atap pengawasannya dan juga saya pikir akan memudah kinerja,” ungkap Sartono.
Sartono mencontohkan,seperti waktu masalah kebocoran minyak Pertamina di Balikpapan maupun di Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Itu kan bisa di dalam satu mitra, pemangku kepentingan dan juga kementeriannya bisa kita duduk kan. Khususnya lingkungan hidup juga Pertamina kita duduk kan bersama dalam satu komisi,” tandas Sartono.
Laporan: Muhammad Hafidh