KedaiPena.Com – Akibat perlambatan kinerja ekonomi, Bank Indonesia (BI) mencatat 72 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit serta penambahan modal kerja untuk menyokong ketahanan sektor UMKM dari sisi produksi.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa pemerintah juga harus menjaga sisi permintaan atas produk UMKM, yaitu dengan memanfaatkan komponen belanja pemerintah.
Oleh karenanya, Puteri mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan peran dan keterlibatan UMKM, sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Pengadaan barang dan jasa selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga perlu diarahkan untuk memberikan nilai manfaat (value for money) terutama bagi pelaku UMKM. Apalagi di tengah pelemahan daya beli akibat pandemi, belanja pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong permintaan akan produk UMKM. Meskipun harganya mungkin sedikit lebih mahal, tetapi setidaknya dapat menggerakkan produk lokal,” ujar Puteri, Rabu, (1/6/2020).
Sebagai informasi, pada Jumat (26/6) kemarin, LKPP telah meluncurkan Pencanangan Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM. Nantinya, gerakan tersebut akan diikuti dengan penerbitan Aplikasi Belanja Langsung (Abela) untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Fungsi aplikasi ini juga turut mendorong terciptanya transparansi atas semua pengadaan langsung.
Namun, Puteri menilai saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses layanan digital akibat mengalami kendala untuk mendaftarkan usahanya pada sistem pengadaan barang dan jasa, seperti e-katalog.
Hal tersebut sejalan dengan keterangan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang menjelaskan bahwa hanya pelaku UMKM yang sesuai dengan kebutuhan belanja pemerintah yang dapat mengikuti proses pengadaan sesuai persyaratan, kualitas, dan standar yang ditentukan.
Data LKPP, menunjukkan potensi belanja pemerintah yang dapat dimaksimalkan oleh pelaku UMKM bernilai sekitar Rp318 triliun dari total belanja pengadaan senilai Rp727,7 triliun.
“Aplikasi digital seperti Abela dan e-katalog tentu mendukung UMKM dalam penetrasi ke ekosistem digital. Maka, upaya pembinaan dan pelatihan yang sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk UMKM,” kata Puteri.
Selain itu, lanjut Puteri, LKPP harus mendorong instansi pemerintah agar mensosialisasikan kepada pelaku UMKM mengenai proses pengadaan barang dan pemerintah.
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mendukung keberlanjutan bauran kebijakan fiskal, termasuk belanja pemerintah atas pengadaan barang dan jasa, dengan kebijakan moneter dan perbankan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi di tengah upaya pengendalian sektor kesehatan.
“Skema relaksasi kredit maupun tambahan kredit modal kerja yang diberikan perbankan, dapat diintegrasikan dengan pelaku UMKM yang juga terlibat dalam pengadaan belanja barang dan modal pemerintah. Tentu, dengan tumbuhnya permintaan disertai berjalannya stimulus fiskal, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sektor riil. Oleh karena itu, optimalisasi serapan belanja pemerintah perlu segara dilaksanakan agar dapat menyokong pemulihan ekonomi sektor riil,” tandas Puteri.
Laporan: Muhammad Hafidh