KedaiPena.Com – Kalangan Anggota DPR mendorong agar Kementerian Koperasi dan UMKM untuk melakukan percepatan transformasi Koperasi dan UMKM. Pasalnya, transformasi diperlukan agar sektor usaha kecil menengah terkonsolidasi dengan baik.
“(Transformasi) Dari sektor informal ke sektor formal. Transformasi perlu dilakukan mengingat banyaknya sektor informal yang belum terdata dan ini harus cepat diselesaikan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto kepada wartawan, Senin, (2/11/2020).
Pengurus Partai Bendahara Pusat Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DPP PDIP mengingatkan, salah satu amanat dalam UU Ciptaker, justru menurutnya, upaya transformasi jauh akan lebih mudah terkonsolidasi karena ditopang instrumen yang memadai.
“Basis Data Tunggal sebagaimana amanah UU Ciptaker adalah 2 tahun harus bisa diselesaikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM,” ungkap Bendahara Pusat Megawati Institute itu (Lembaga Think Tank Ibu Megawati Soekarnoputri )
Tak hanya itu, Darmadi juga menekankan agar Kemenkop membuat skala prioritas dimana upaya transformasi lebih ditujukan untuk menopang dan menstimulus UMKM untuk lebih punya daya saing ke depannya.
“Transformasi UMKM dari sektor mikro yang jumlahnya 90% dari total UMKM harus di transformasi ke sektor mikro. Usaha mikro harus naik kelas,” tandas Politikus PDIP itu.
Yang tak kalah jauh lebih penting juga saat ini, kata dia, di era revolusi 4.0 Kemenkop mesti memberikan guidance atau panduan bagi UMKM ke arah ekosistem bisnis yang berbasis teknologi informasi.
“Kemenkop harus mendorong percepatan digitalisasi sektor Koperasi dan UMKM. Tuntutan bisnis saat ini adalah e-commerce, maka para pelaku Koperasi dan UMKM perlu pelatihan yang intensif soal digital marketing atau teknik-teknik memasarkan produknya lewat digital marketing supaya bisa bersaing dan go global” ujar Anggota Baleg DPR RI dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI
Terakhir, Darmadi menekankan agar format atau pola Koperasi yang berbasis pada pola simpan pinjam mesti di evaluasi lagi secara mendalam.
“Kemenkop harus melakukan percepatan transformasi Koperasi khususnya dari yang mayoritas 60% masih di Koperasi simpan pinjam harus lebih berorientasi ke sektor produksi,” pungkas Bendahara Pusat Koperasi MSP (Megawati Soekarno putri).
Laporan: Muhammad Hafidh