KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendorong BI melakukan langkah-langkah untuk menarik minat eksportir yang memiliki Dana Hasil Ekspor untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
“Saya yakin banyak langkah yang dilakukan BI untuk menjaga kurs rupiah tetap kuat. Namun, saya juga ingin mendorong agar BI terus melakukan upaya untuk menarik minat eksportir yang memiliki Dana Hasil Ekspor untuk mengonversi dana tersebut ke dalam rupiah. Langkah ini penting untuk segera dilakukan dalam rangka mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” ucap anggota parlemen muda ini kepada KedaiPena.Com, Kamis, (9/4/2020).
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Keuangan dan Pasar Modal ini pun mendorong BI untuk terus mengimbau rekan-rekan pengusaha dan korporasi di Indonesia untuk berpartisipasi menjaga kestabilan rupiah.
“Apabila membutuhkan dolar Amerika Serikat (USD) secara segera, agar para pengusaha dan korporasi diimbau untuk melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan tidak melakukan seluruh transaksi di spot market agar menghindari risiko nilai tukar rupiah terdepresiasi atas dolar,” kata Puteri.
“Semua ini perlu kita lakukan dengan maksimal agar nilai kurs rupiah kita tetap terjaga dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Semoga nilai rupiah bisa semakin menguat, minimal ke angka Rp15.000/USD seperti yang BI targetkan,” pungkas Puteri.
Diketahui, pihak Bank Indonesia menegaskan komitmennya dalam upaya menyelesaikan dampak wabah pandemi Covid-19 dari sisi kebijakan moneter bank sentral.
Hal tersebut disampaikan oleh
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menggelar rapat kerja secara virtual dengannKomisi XI DPR RI kemarin.
“Kita berusaha keras untuk melaksanakan stabilitas nilai tukar rupiah. Kami perkirakan akhir tahun bisa menguat Rp15.000/USD. Kondisi sekarang mencapai Rp16.200/USD karena kondisi global yang memang sedang tidak menentu. Kami akan terus berada di pasar, melakukan stabilisasi melalui spot market, DNDF, juga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” papar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Kesimpulan dari rapat tersebut menyebutkan bahwa Komisi XI DPR RI mendukung langkah-langkah BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, termasuk kebijakan bidang makro prudensial dan sistem pembayaran.
Komisi XI pun mengingatkan Bank Indonesia agar pelaksanaan operasi moneternya menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan transparan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Laporan: Muhammad Hafidh