KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mendesak, agar pemerintah
dapat segera menginvestigasi kasus kebocoran 279 juta data pribadi yang diduga peserta dari BPJS Kesehatan.
Hal ini, lanjut Sukamta, harus segera dilakukan agar menjadi clear apa sumber kebocoran tersebut dan apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.
“Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan,” papar Sukamta, Jumat, (21/5/2021).
Sukamta menyarankan, agar pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini. Apakah setelah ini akan ada ‘serangan’ lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber di Indonesia.
“Harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya,” papar Sukamta.
Sukamta menegaskan, salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Menurutnya, pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi. Hal ini, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo.
“Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi,” tegas Politikus PKS ini.
Sukamta mengaku, aneh rasanya jika kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Oleh sebab itu, lanjut dia, dibagian ini harus segera ketemu kesepakatannya.
“Agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik,” harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Sukamta memandang, kasus kebocoran data pribadi di internet sudah kerap kali terjadi. Baik, itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan sebagainya.
“Juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang yerbaru data BPJS Kesehatan,” tutur Sukamta.
Dengan demikian, kata Sukamta, hal ini menandaoan lemahnya ketahanan siber Indonesia. Sekalipun, BPJS Kesehatan selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya.
“Ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate. Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia,” tandas Sukamta.
Laporan: Muhammad Hafidh