KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengakui jika Badan Pengawas Obat dan Makanan disingkat BPOM memiliki pekerjaan besar seiring pengawasan obat dan makanan yang meningkat belum lama ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan BPOM memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi pengawasan dan peredaran. Pada etilen glikol, BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup.
Di sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.
“Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Tim gugus Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia,” ujar dia, Rabu,(19/10/2022).
Selain itu, kata Kurniasih, kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara juga harus dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman untuk dikonsumsi.
“Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara,” ungkap Kurniasih.
Sementara, terkait kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, menurut Kurniasih perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu.
“Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit,” pungkasnya.
Diketahui baru-baru ini pengawasan bahan etilen glikol yang terindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia menjadi sorotan.
Kemudian penarikan produk mi instan dari beberapa negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya. Dan teranyar, puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen.
Laporan: Muhammad Hafidh