KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta agar bareskrim dapat memeriksa perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki senilai 500 ribu US Dolar .
“Kalau saya berpandangan Pinangki bukanlah aktor utama dalam kasus Djoko Tjandra melainkan ada dua orang dimana mereka punya peran Sebagai orang mengatur perkara Djoko Tjandra di kejagung,” kata Wihadi saat dihubungi, Senin (24/8/20).
Wihadi pun mengaku mendapat informasi jika aliran dana didapat oleh Jaksa Pinangki itu ada dari orang-orang yang dekat dengan Djoko Tjandra.
“Kalau saya dapat informasinya itu ada dua dan kedua orang ini adalah orang diduga terlibat dan paling tau soal Djoko Tjandra,” dengan inisial AI dan R terang politikus Gerindra ini.
Lebih lanjut Wihadi menilai, jika seorang pemberi suap kepada dua polisi yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra saja diperiksa, maka tidak menutup kemungkinan juga orang dekat Djoko Tjandra sudah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Pinangki apalagi sudah mengalirkan dana 500 ribu US Dolar untuk memuluskan kasus Djoko Tjandra harus segera diperiksa oleh Bareskrim Polri.
“Kalau seorang sebagai pemberi dana di kasus 2 jenderal polisi aktif ikut dalam kasus Djoko Tjandra diperiksa, maka seharusnya pemberi dana Jaksa Pinangki juga mendapatkan perlakuan yang sama tidak ditutup-tutupi karena hingga saat ini pemberi dana ke Jaksa Pinangki tidak diungkap siapa orangnya karena pasti bukan Djoko Tjandra sendiri langsung memberikan ke Jaksa Pinangki,” tegas politikus Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Lutfi