KedaiPena.Com- Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengaku sependapat dengan usulan agar Bank-Bank BUMN menghentikan kredit terhadap perusahaan-perusahaan yang berkategori merusak lingkungan. Menurut Patra sapaanya, kerusakaan lingkungan menyebabkan biaya mahal lantaran hilang atau punahnya ekosistem.
“Karena kalau lingkungan rusak kita harus bayar mahal, ekosistem hilang atau punah artinya juga tidak berkembangnnya ilmu pengetahuan, anak anak kita tidak akan tahu lagi tentang apa itu rantai makanan jika lingkungannya rusak,” lirih Politikus PDIP itu kepada wartawan, Rabu,(27/9/2023).
Parta pun mengatakan, lingkungan yang rusak lebih-lebih adalah hutan akan menyebabkan hilangnya mata air.
“Mata air hilang, hilang pula sungai, ingat sekarang sudah banyak sungai-sungai kita mati, hilang sungai, hilang pula tempat untuk mencari ikan, binatang mencari air dan lain-lain,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, jika alam rusak akan menjauhkan rakyat lokal dari aktivitas yang digelutinnya untuk mencari makan.
“Lingkungan yang rusak akan berdampak pada terjadinya perubahan iklim, tetua-tetua adat sekarang mulai kebingungan karena pengetahuannya secara tradisional tentang kosmik semesta jadi tidak tepat lagi
dulu mereka punya ilmu perbintangan yang mereka pakai secara turun menurun akhirnya karena kerusakan lingkungan ilmu perbintangannya tidak tepat lagi, kapan mulai tanam, kapan mulai ke laut, kapan muncul hama dan lain-lain,” urainya.
Tak hanya itu, ungkap dia, kalau lingkungan rusak Karbon di udara akan banyak karena hutan yang menghasilkan ozon dirusak.
“Maka kita akan menghirup udara yang tercemar, kita akan sakit-sakitan. Ini yang saya sebut bayarannya mahal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyarankan agar Bank-Bank milik BUMN tidak lagi menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan tambang mineral keras, batu bara, kayu, yang hanya merusak lingkungan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi ke depannya.
“Kalau memberikan kredit ke perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan aspek ekologis jangka panjang, itu sama saja negara dalam hal ini Bank-Bank BUMN menyokong terjadinya kejahatan lingkungan,” tandas Aktivis 98 itu kepada wartawan, Rabu (27/09/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena