KedaiPena.com – Pemerintah melalui Kapolri Tito Karnavian mengatakan akan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kapolri perihal penjelasan kasus tersebut.
“Itu sebenarnya permintaan kapolri, bagaimana kalau setelah reses, pada kesempatan pertama, beliau minta Komisi III untuk mengundang Kapolri,” ungkap dia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (07/11).
“Dan, sebenarnya mungkin untuk menjelaskan seperti itu, tapi ada kesempatan atau tidak gak tau juga,” jelas dia.
Dia pun mengatakan, bahwa ini akan menjadi beban yang berat untuk Kapolri. Dan dia juga tidak meyakini bahwa kasus ini akan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Bahwa memang ada program penanganan cepat di kepolisian, iya memang itu harus. Tapi harus realistis juga. Kalau memang dua minggu selesai ya Alhamdulillah, tapi saya minta Kapolri realistis saja,” tutur dia.
Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Komisi III sebenarnya mempunyai panja penegakkan. Dan bisa saja panja tersebut akan digunakan dalam mengawasi dugaan ini.
“Semuanya masih akan dirapatkan, mungkin dalam pekan ini, dalam dua atau tiga hari ini kita akan bicara,” pungkasnya.‎
Lapoan: Muhammad Hafidh