KedaiPena.com - Aksi damai yang dilakukan warga negara Indonesia pada tanggal 4 November 2016 kemarin, ternyata diwarnai kerusuhan. Sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri
Reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut.
“Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait Kerusuhan dalam aksi damai. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini,” ujar Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad kepada ‎KedaiPena.com, di Jakarta, Selasa (08/11).
“Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai wakil rakyat, Komisi IIIÂ DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum Kericuhan 4 November 2016,” lanjut dia.
Dasco sapaanya, menjelaskan tujuan dari tim pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah. ‎
“Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini,” tegas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh