KedaiPena.Com – Panja penegakan hukum lingkungan hidup Komisi VII dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membahas perlihal keterlibatan orang dalam pada kasus perusakan hutan dan pencurian cacing sonari di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP).
“Hal khususnya terkait dengan adanya dugaan-dugaan keterkaitan orang dalam TNGGP. Kesempatan pertama setelah lebaran, insya Allah Panja ini berjalan,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Joko Purwanto kepada KedaiPena.Com, Sabtu (17/6).
Joko mengungkapkan, hal tersebut di dasari, karena Didin masyarakat yang ditangkap karena mencuri cacing sonari dan merusak hutan hanyalah pedagang jagung bakar yang kebetulan ikut-ikutan untuk mencari tambahan melengkapi kebutuhan hidup.
“Didin bukanlah geng pencuri cacing yang selama ini telah membuat kerusakan di Hutan TNGGP. Hal itu disangkakan oleh Didin sendiri,” jelas Politisi PPP tersebut.
“Lagipula, pencuri cacing selama ini sebenarnya sudah sangat terorganisir dan bukan mungkin banyak dugaan keterlibatan orang-orang di TNGGP itu sendiri,” tandas Legislator asal Cianjur, Jawa Barat itu.
Beberapa waktu lalu, Didin diketahui ditangkap polisi hutan, karena dianggap mencuri cacing sonari dan perusak hutan di TNGGP.