KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Agama DPR RI, Sodik Mudjahid mengapresiasi fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak pemisahan agama dan politik.
MUI dalam fatwanya menegaskan, Islam mencakup juga tatanan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur masalah sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Hubungan agama dan negara adalah hubungan yang saling melengkapi. Politik dan kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menjamin tegaknya syariat (hirasat al-din) dan terjaminnya urusan dunia (siyasat al-dunya).
Sodik begitu ia disapa menjelaskan, bahwa fatwa yang disampaikan oleh MUI telah menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang Islam dan politik.
“Sikap istiqamah MUI tentang politik dan Islam di tengah upaya dan wacana pemisahan Islam dan politik dan ini menjadi pemahaman yang pas dalam kaitan dengan empat pilar kebangsaan Indonesia dan UU serta regulasi tentang politik dan hukum di Indonesia,” imbuh dia dalam keterangan, Senin (14/4/2018).
Sodik juga menjelaskan, bahwa hal ini telah menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang realita dan dinamika politik praktis di Indonesia.
“Seperti kasus beberapa kelompok yang memperalat agama untuk tujuan politik sampai kepada kepolisian, bawaslu dan panwaslu yang ‘over acting’ membuat larangan dan pembatasan perbincangan politik di masjid,” beber dia.
Sodik pun meminta, agar fatwa ini harus disosialisasikan dan diedukasikan dengan baik kepada semua lembaga yang terkait seperti, sekolah dan perguruan tinggi, ormas dan OKP hingga organisasi politik.
“Lalu juga alat keamanan dan hukum, KPU, Bawaslu, pemerintah baik pemkot, pemkab, pemprov dan pusat. Dan semua elemen dan lapisan masyarakat serta DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan DMI (Dewan Masjid Indonesia,” tegas dia.
“Karena Fatwa MUI ini sebagai salah satu wujud kontribusi bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia menuju demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 45,” tandas Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh