KedaiPena.Com – Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengaku kecewa dengan sikap DPR yang ingin membekukan anggaran Polri dan KPK. Ini karena mereka menolak untuk mendatangkan Miryam S Haryani dalam sidang pansus angket KPK di DPR.
Ray sapaanya menilai, langkah yang diambil DPR menggambarkan kecerobohan kedua, setelah sebelumnya publik ramai mengkritisi legalitas dan pengajuan hak angket itu sendiri.
“Jika kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat tindakan politik DPR jelas itu sikap ceroboh dan bertentangan dengan asas mendahulukan kepentingan publik,” ucap alumnus UIN Jakarta ini, Rabu (21/6).
Ray pun melanjutkan, penggunaan hak DPR dalam bentuk apapun harus tetap mengacu pada kehendak publik. Dan tidak bisa secara sepihak, apalagi semata karena kehendak anggota dengan mengabaikan mayoritas kepentingan masyarakat.
“Jelas penggunaan hak dengan cara melawan kehendak masyarakat adalah tindakan ceroboh dan sewenang-wenang,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui salah satu anggota pansus angket KPK, Misbakhun mengancam akan membekukan anggaran Polri dan KPK.
Ancaman tersebut terlontar sebagai buntut dari penolakan Polri atas pemanggilan paksa Miryam S Haryani dalam sidang Pansus Angket KPK di DPR.
Laporan: Muhammad Hafidh