KedaiPena.Com – Legiskator di Senayan akan mengikuti secara sesama terkait kasus penangkapan terhadap eks Sekum FPI Munarman yang diduga terlibat dalam terorisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat menanggapi penangkapan Sekum FPI tersebut oleh Densus 88 Anti-Teror kemarin.
“Kami di Komisi III DPR RI akan mengikuti kasus Munarman ini secara seksama,” ungkap Arsul saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Arsul, mengenai adanya kesan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Munarman oleh Densus 88 tidak bisa dinilai terlalu dini.
Begitu juga mengenai bukti-bukti yang dimiliki oleh Polri baik dari saksi atau dokumen lainnya.
“Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya, apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak,” tegas Politikus PPP ini.
Disisi lain, Wakil Ketua MPR ini berujar, Munarman bisa saja nantunya melakukan pra peradilan untuk menguji proses penangkapan dirinya oleh Densus 88 ini.
“Namun yang jelas, Munarman sebagai subyek yang dikenakan tindakan bisa menguji tindakan Polri ini melalui pra peradilan,” pungkas Arsul.
Laporan: Muhammad Hafidh