KedaiPena.com – Disampaikan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang hingga kini masih ada di tahap pembicaraan tingkat I.
“Sidang dewan yang terhormat, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1,” kata Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023—2024, Selasa (14/5/2024).
Tanpa menyebutkan secara rinci 43 RUU yang diprioritaskan tersebut, ia menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU itu sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2019-2024 berakhir.
“Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas,” ujarnya.
Meski begitu, tak dipungkirinya bahwa dalam pembahasan RUU, DPR kerap menemui dinamika dan sudut pandang yang berbeda setiap anggotanya. Akan tetapi, hal tersebut diyakini Rachmat Gobel tidak akan memengaruhi komitmen DPR untuk menjalankan tugas fungsinya di bidang pembuatan Undang-undang.
“Sudut pandang tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NKRI 1945, DPR RI bersama pemerintah juga harus memerhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa