KedaiPena.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Satpol PP menggelar penyisiran ke tempat-tempat yang diduga terjadinya sindikat perdagangan orang.
Kegiatan ini sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut dari giat Pengawasan langsung kelapangan yang dilakukan pada, Jumat, (25/9/2020). Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyisir dua tempat penginapan yang berada di kecamatan Serpong.
“Di lokasi tersebut didapati 10 pasangan yang bukan suami istri berada dikamar dan 2 orang wanita yang lagi menunggu pelanggan yang di pesan melalui aplikasi online alias booking order,” ujar Kasi Perlindungan Hak Perempuan (Perhap) DPMP3AKB Hartina Hajar kepada wartawan, Rabu, (30/9/2020).
“Kasus ini pun akan kita limpahkan ke polres tangerang selatan untuk di dalami lebih lanjut. Apakah kasus ini termasuk kedalam TPPO atau sebatas mereka untuk bertahan hidup saat pandemi covid -19melanda (alasan ekonomi),” sambung dia.
Sementara menurut keterangan si wanita yang terjaring (AR) kenal dengan seorang wanita yang biasa di sebut tante sekitar 5 bulan yang lalu. Hal tersebut senasib dengan temanya yakni WP.
“Mereka ditawari kerja di agen properti dan disediakan mess di salah satu penginapan di serpong tetapi mereka tidak dipekerjakan di properti melainkan di pekerjakan sebagai wanita panggilan,” ujar AR.
AR mengaku selama 5 bulan dia sudah mendapatkan sekitar 20 pelanggan. Sedangkan WP mendapatkan orderan 1 sampai 2 orang sehari.
Laporan: Sulistyawan