KedaPena.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan KUA soal pentingnya pendidikan pra nikah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMP3AKB Kota Tangsel Khairati. Ia menegaskan, hal ini dapat menjadi antisipasi terhadap kekerasaan rumah tangga di Tangsel.
“Kami sekarang sudah bekerja sama dengan KUA untuk setiap pasangan konseling bagaimana mengurus keluarga bagaimana mengurus anak. Diberikan pendidikan pra nikah, untuk antisipasi kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Khairati, Rabu, (25/8/2021).
Menurutnya, persoalan ekonomi dan tingkat stres keluarga di tengah endemik Covid-19 menjadi alasan maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sehingga, lanjut Khairati peran semua pihak dalam mensosialisasikan tentang peranan keluarga menjadi sangat penting.
“Kalau menurut saya bukan masalah ekonomi aja yah yang sekarang terjadi. Mungkin karena jenuh saat work from home (WFH). Tapi kalau soal yang di Pondok Kacang Timur itu, infonya sudah terjadi cukup lama. Memang kelewatan itu yang saya lihat. Hanya karena ngga mau makan, harusnya engga boleh kayak begitu,” ungkapnya.
Khairati menambahkan, dampak dari lamanya melakukan WFH. Ia mengatakan, ada dampak dari kedua orang tua hingga anak karena terlalu lama melakukan WFH.
“Sepertinya, semakin sering ketemu stresnya semakin meningkat dan itu memicu. Bisa juga karena tidak terbiasa mengajari anak, tidak mengerti pelajarannya, apa lagi keterbatasan (pendidikan),” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan