KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI memastikan akan memperjuangkan peluang untuk calon presiden ( capres ) independen atau bukan dari partai politik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, dalam acara Forum Komunikasi dan Diseminasi Program Refleksi Akhir Tahun DPD RI di Bandung, Jawa Barat, ditulis, Sabtu, (4/12/2021).
“Alasan yang disampaikan oleh ketua tadi memang itu sangat jelas, tentu DPD sebagai bagian dari parlemen, yang berada pada posisi di luar partai, tentu akan mencoba untuk memperjuangkan hal-hal yang menjadi keinginan dari masyarakat bangsa ini,” kata Nono Sampono.
Nono kemudian mengungkapkan, doal apa yang menjadi rekomendasi MPR pada periode 2009-2014 dan 2014-2019, yang masing-masing ada 7 rekomendasi.
Nono menegaskan, pada poin 1, 2, dan 3 rekomendasi tersebut, mengatakan perlu adanya pokok-pokok haluan negara, tentang penataan kewenangan MPR, dan tentang penataan kewenangan DPD.
Nono juga menuturkan, tiga hal ini sama persis baik periode yang lalu maupun yang setelah itu.
Terkait dengan pokok-pokok haluan negara dan penataan kewenangan MPR dan DPD sudah pasti harus ada amendemen. Sehingga, wacana amendemen UUD 1945 ini tidak bisa dihindari.
“Terkait dengan pokok-pokok haluan negara dan penataan kewenangan MPR dan DPD sudah pasti harus ada amandemen,” papar Nono.
Laporan: Muhammad Lutfi