KedaiPena.Com – Diskusi Kamisan DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) yang digelar secara online melalui YouTube pada, Kamis, (9/9/2021) mendapat komentar negatif dari para peserta. Diskusi itu bertema ‘Dampak Psiko Sosial Perempuan dan Anak Serta Intervensinya Pada Masa Pandemi‘.
Hadir sebagai pembicara adalah Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Dr. drg. Wike Herawati, M.Kes dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. Diskusi ini dipandu oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Halimur Rosyid.
Komentar negatif itu diantaranya datang dari peserta dengan nickname ruang_inspirasi. “Bagus temannya, tentang perempuan dan anak,” kata ruang_inspirasi.
“Kalau serius bicara perempuan dan anak, tegas dong dengan kasus KDRT,” lanjut ruang_inspirasi.
Komentar negatif juga disampaikan oleh peserta dengan nickname andreas_007 yang mengaitkan diskusi dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu anggota partai.
“Momen topik tepat, di saat viral di media kasus KDRT oknum politisi Ger*inda, monggo disikapi secara bijak secara hukum dan HAM,” kata andreas_007.
Diskusi yang berlangsung sekitar satu jam itu juga diwarnai komentar-komentar positif. Seperti komentar peserta dengan nickname roni imron.
“Semoga acara seperti ini selalu konsisten dalam menyuarakan kepentingan rakyat, semangat terus, terus semangat Gerindra Jatim,” kata roni imron.
Begitu juga dengan peserta dengan nickname Ajeng Wira Wati. “Gerindra besar, Gerindra Menang. Surabaya hadir,” kata Ajeng Wira Wati
Diketahui, Anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra dengan inisial BK dilaporkan istrinya, MM, ke Polda Jatim atas dugaan KDRT.
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad, mengatakan jika kasus tersebut sudah masuk wilayah keluarga.
“Itu masalah keluarga. Saya tidak berkomentar,” ujarnya tertulis saat dikonfirmasi.
Sikap diam DPD Partai Gerindra Jatim itu membuat kecewa Star Arutala Surabaya, sebuah LSM yang bergerak di bidang pendampingan perempuan dan anak.
Mei Rukmana, staf operasional Star Arutalayang ditugaskan lembaga untuk mendampingi MM, mengatakan seharusnya ada tindakan tegas dari partai terhadap BK.
Hal ini mengingat KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.
“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei.
Laporan: Sulistyawan